oleh

Kasus Polisi Tembak Polisi Ini Pesan LPW Untuk Kapolri

Lampung Police Watch (LPW) mendesak Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, lebih khusus Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus langkah pertama polisi tembak polisi dengan menarik semua senjata api (senpi) aparat kepolisian.

“Kecuali senpi buat pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan,” ujar Ketua Lampung Police Watch MD. Rizani menanggapi oknum provos yang menembak mati rekannya di Polsek Waypengubuan, Minggu (4/9/2022), pukul 22.30 WIB.
Langkah kedua, psikotes atau cek kondisi kejiwaan semua aparat kepolisian tanpa terkecuali, ujarnya kepada Poskota Lampung, Senin (5/9/2022). “Beberapa kejadian tembak antarpolisi akibat tak bisa menguasai diri,” tandasnya 
Sedangkan pesan ketiganya Ia meminta agar tim penguji dan tim pengawas psikotes terhadap polisi yang melakukan permakluman atas hasil tesnya. 
Mereka yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api sampai hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan.

Keempat, berkaca pada kejadian bermotifkan sakit hati pelaku Aipda RH terhadap Aipda A. Karnain, LPW mendesak pimpinan Polri menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya, untuk selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya, baik dalam kedinasan maupun keseharian di masyarakat.
“Kejadian polisi tembak polisi menjadi bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian,” tandasnya. Pada pesan terakhirnya, kelima, MS Sani mengingatkan polisi agar senantiasa membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.
Menarik seluruh senjata api pada petugas kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, oprasi khusus, dan penangkapan.

Baca Juga:  Polda Lampung serahkan Barang Bukti hasil ungkap kasus C3 (Curas, curat dan curanmor)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed