oleh

Soal Gaji Guru PPPK, Sudah Disikapi Disdik Kota

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Eka Afriani angkat bicara terkait viralnya video guru PPPK yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Joni.
Dia mengatakan sejatinya para guru PPPK tersebut sebagian telah diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak November dan Desember 2021 lalu. Meski demikian, Eka juga tidak bisa memberikan jawaban secara spesifik terhadap tuntutan atas tunggakan sembilan bulan gaji para guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayarkan hingga detik ini.

“Untuk melakukan itu semua kita harus koordinasi antara pihak Dinas Pendidikan dan Pemkot. Nah untuk menyikapi, kita sudah mengambil langkah bahwa semua tenaga PPPK yang memang ada di sekolah disikapi oleh pihak sekolah, untuk menunggu tindak lanjut dari apa yang harus mereka terima sejak per November Desember,” kata Eka Afriani, kutip dari detik.com, Senin (26/9/2022).

Dia mengatakan, dinas sudah menyikapi permasalahan yang diadukan para guru PPPK Bandar Lampung itu dan telah mengeluarkan surat penugasan ke sekolah masing-masing.

“Kalau masalah PPPK ini memang sudah kita sikapi semuanya, jadi masalah mereka masuknya kapan itu kami sikapi. Waktu bulan lalu mereka kita kumpulkan, sudah saya sikapi semua apakah mereka sudah ada yang hadir di sekolah. Bahkan kami sudah lapor ke DPR, hasilnya per tahun ajaran baru mereka sudah menerima surat tugas,” ucapnya

Meski demikian, dia mengisyaratkan tunggakan tersebut dilatarbelakangi perhitungan anggaran Pemkot Bandar Lampung, walaupun pemerintah pusat telah mengucurkan dana pembayaran gaji PPPK.

“Kalau kapasitas kami, ya memang melihat guru-guru kami, karena PPPK itu adalah guru-guru kami. Jadi apapun itu bentuknya, kami ingin mendapatkan yang terbaik untuk guru-guru kami,” katanya.
Eka menjelaskan, sejak Desember 2021 kondisi pengajaran masih daring dan guru mengajar di rumah. Namun, dari konfirmasi DPRD Bandar Lampung, SK guru-guru ini sudah diberikan.

Baca Juga:  DPRD-Pemkot Bandar Lampung Sepakat Lima Raperda Usulan

“Per Juli 2022 sudah kita sikapi ke sekolah dengan cara BOS, karena di sana ada penggajian guru tenaga honor. Lalu kami tanyakan ke para kepala sekolah ternyata semuanya sudah dibayarkan,” terang Eka.

Terpisah, melansir dari radarlampung.co.id Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, betul saat penyusunan APBD Murni 2022 tidak ada instruksi atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kewajiban Pemkot Bandar Lampung untuk menganggarkan gaji P3K.

“Pada saat itu (penyusuan APBD 2022, red) pemkot dan DPRD belum tahu berapa jumlah P3K yang akan ditetapkan. Karena kewenangan penetapan dari pemerintah pusat,” ujar Wiyadi dalam konferensi pers di Pemkot Bandar Lampung, Senin 26 September 2022.

Di mana, kata Wiyadi, informasi yang didapat meyebutkan bahwa awal mula perekrutan P3K untuk daerah penggajiannya dari pemerintah pusat. Di perjalanan, dialihkan ke daerah.

Namun, lanjut Wiyadi, pusat telah menetapkan 1.166 P3K guru untuk Kota Bandar Lampung. Karena ada pengaduan dari P3K ke DPRD melalui Komisi 4 yang ditindak lanjuti Komisi 1 dan 2, diambil solusi pemberian SK pada Juli 2022.

“Supaya memberikan keyakinan dan ketenangan ke P3K, maka SK dibagikan. Tapi dengan pembagian SK tersebut tidak serta merta terima gaji dan bertugas. Karena dasar P3K terima gaji dan tugas bukan SK saja. Tapi ada SPMT,” terangnya.

Dikarenakan pada APBD Induk 2022 tidak dianggarkan gaji P3K, disepakti gaji P3K dianggarkan pada APBD Perubahan 2022 yang disahkan 23 September 2022 dengan memasukan anggaran Rp 11,7 miliar untuk gaji dan tunjangan 1.166 P3K November dan Desember 2022.

“Karena 23 September selesai pengesahan APBD Perubahan maka ditindak lanjuti dengan evaluasi dari Pemprov Lampung paling lambat 14 hari. Setelah itu, turun lagi ke pemkot untuk menjawab hasil evalusi pemprov sekitar 7 hari,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Deteksi Dini, Lapas Kelas I Bandarlampung Rolling Gembok Kamar Hunian

“Kalau sudah ok semua maka masuk anggaran daerah. Proses butuh waktu. Ini akan selesai di Oktober, paling cepat minggu pertama. Kami minta pemkot Oktober sudah serahkan SPMT, sehingga mereka tugas dan November terima gaji,” ungkapnya.

Begitu juga terkait isu bahwa pusat telah mentransfer DAU Rp 43 miliar dan Rp 38 miliar untuk gaji P3K, Wiyadi mengatakan tidak benar. Karena dirinya lebih dari tiga kali mengkonfirmasi hal ini ke BPKAD Bandar Lampung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed