oleh

Selain Tidak Gunakan APD, Proyek Penghubung Jalan Provinsi Tanpa Plang Informasi

-Daerah-796 views

Proyek pengerjaan Jembatan (Gorong-gorong) Penghubung jalan poros provinsi dan siring pasang tepatnya di kampung pakuan ratu, Kecamatan Pakuan, Kabupaten Way kanan, diduga kuat jadi ajang korupsi oknum tak bertanggung jawab, hal ini disebabkan tidak adanya keterbukaan publik (Tanpa plang proyek) dan abaikan keselamatan kerja (K3), rabu (07/11/2022)

Berdasarkan informasi Hasil Pantauan awak media di lokasi proyek tidak ditemukan papan plang informasi proyek dan juga terlihat para pekerja tidak menggunakan helm safety, sepatu safety, rompi, masker dan sarung tangan safety saat melakukan pekerjaan proyek tersebut.

Padahal para pekerja diharuskan memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko kecelakaan kerja, serta wajib memasang rambu pembatas jalan. Bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan kemacetan.

Salah satu tenaga pekerja proyek yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan,

“Kalau papan plang informasi itu kami tidak tahu, Kami cuma bekerja sesuai perintah bos.” ungkapnya.

Tak hanya hal tersebut seorang anak sekolah yang ingin melalui jalan tersebut harus berputar jauh dan memakan waktu tempuh yang lebih lama.

Masyarakat berharap agar dinas terkait bisa segera mengawasi dan memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat way kanan umumnya, dimana pada pengerjaan proyek tersebut diduga kuat bisa menimbulkan ajang korupsi, pasalnya selain tidak adanya papan plang informasi proyek, para pekerja tidak difasilitasi dan pekerja pun tidak mau memberikan keterangan.

Tim

Baca Juga:  Komisi ll DPRD Lamsel Kunker ke Gapoktan Sinar Mandiri Kecamatan Way Panji.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed