Homepage/AdvertorialPeraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di wilayahnya untuk mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Terkait banyaknya pengaduan wali murid karena pungutan uang komite, Komisi lV DPRD kota Bandarlampung bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan pengurus Komite
Komentar