Homepage/AdvertorialPeraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung
Terkait banyaknya pengaduan wali murid karena pungutan uang komite, Komisi lV DPRD kota Bandarlampung bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan pengurus Komite
Komentar