Kota Metro–Sebanyak 53 personil tenaga kebersihan atau yang dikenal pasukan hijau dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Metro melaksanakan penyerahan personil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro, di Aula Dinas Lingkungan Hidup setempat, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SOTK yang baru sesuai dengan peraturan kemendagri mengenai SOTK OPD. Pasukan Hijau yang sebelumnya bertugas dibawah sektor tugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), kini bertugas dibawah kedinasan DLH Kota Metro.
Kepala DPKP Kota Metro, Farida mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan pasukan hijau yang sebelumnya berada dibawah kedinasannya, dan mulai hari ini telah resmi berada dibawah kedinasan DLH Kota Metro.
Menurut dia, pasukan yang diserahkan sebanyak 53 personil beserta Sarana dan Prasarana (Sarpras) penunjang kerjanya.
“Jadi, hari ini kita resmi menyerahkan 53 pasukan hijau yang terdiri 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 38 Tenaga Harian Lepas (THL) . Penyerahan 53 pasukan hijau ini memang sudah dibahas berdasarkan SOTK-nya sudah di SK kan sejak tahun 2022 lalu,” jelasnya.
“Kita serahkan juga Alat potong rumput, Senso, Mobil siram 3 unit, mobil Crane 1 unit, mobil pickup 2 unit dan juga bentor 1 unit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Ardah menyampaikan, para pasukan hijau tersebut saat ini bertugas pada Bidang PPKLH (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup) DLH Kota Metro.
“Jadi, menurut SOTK itu memang mereka sudah masuk dibawah kedinasan kami ya,” paparnya.
Menurutnya, dengan masuknya pasukan hijau di DLH kota Metro itu akan mempermudah jalur koordinasi masyarakat ketika ingin melakukan penebangan pohon di lingkungannya.
“Kalau sebelumnya kan ketika ingin melakukan penebangan dan peremajaan harus menggunakan rekomendasi lingkungan dari kami baru nanti DPKP yang eksekusi, namun sekarang sudah jadi satu jadi lebih mudah,” pungkasnya. (Rahmat).
Komentar