oleh

Kadisnaker Provinsi Jadi Narasumber Sosialisasi JKP BPJS

Bandar Lampung – Kepala dinas Ketenaga Kerjaan Agus Nompitu mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah 2 Lampung Tengah.

Agus mengatakan, bahwa sosialisasi ini penting guna kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah lampung untuk jaminan kehilangan pekerjaan.

“Mudah – mudahan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui hak – haknya bila mereka kehilangan pekerjaan apa saja program dari BPJS ketenagakerjaan , ” kata Agus saat menjadi narasumber, Senin (13/02)

Menurutnya, Program ini menindaklanjuti peraturan Pemerintah nomer 37 tahun 2021 soal JKP.

“Program ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, dengan adanya program JKP ,perusahaan yang berada di Lampung Tengah bisa mengikuti program ini.

“Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan kepada perusahaan-
perusahaan yang berada di Lampung Tengah,” tandasnya

Baca Juga:  Gubernur Arinal Dorong Kepala Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tingkatkan Inovasi dalam Mengelola Sumber Daya di Wilayahnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed