oleh

Kadinsos Gadri Dampingi Mensos Risma Serahkan Bantuan

KOTABUMI-Berbuah manis, usaha yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk meringankan beban masyarakat yang sakit dan membutuhkan bantuan.

Hal ini terbukti, Hari ini (Kamis, 6/4) Kadinsos Lampura Gadriyanto Abung mendampingi dua orang warganya menerima bantuan dari Menteri Sosial secara langsung di Balai Budi Perkasa Palembang.”Alhamdulillah ini luar biasa sekali. Kita berhasil mndapatkan bantuan dr Yayasan KitaBisa.com yg merupakan salah satu yayasan sosial terbesar di Indonesia.

Tadi (Hari ini, Red) saya mendampingi Bu Mensos Risma menyerahkan bantuan kepada dua warga kita yang membutuhkan,”ucap Kadinsos Gadriyanto Abung.

 

Penerima bantuan ini merupakan pasien yg sebelumnya sudah pernah direspon kasusnya oleh Balai Wyata Guna dan Dinsos Lampung Utara. Tidak berhenti sampai disitu, Dinsos Lampura bersama2 Wyata Guna mengusulkan mereka utk dibantu oleh Yayasan Kitabisa.com. sehingga bsa mndapatkan bantuan utk biaya pengobatan.

 

Bantuan diberikan kepada Arfa Taqi Rahadi (1Tahun) dari Desa Papan Rejo Kec.Abung Timur sebesar Rp 49,419,197.

Kemudian Tara Alia Sahara (11 tahun) dari Desa Sidomukti kec.Abung Timur sebesar Rp 59,297,530 –

Untuk pencairan bantuan dari yayasan kitabisa.com ini diberikan secara bertahap.

 

Selain itu mereka jg mendapatkan bantuan dari Balai Wyata Guna sejumlah lebih kurang Rp. 9 Juta dlm bentuk dana cash sbesar 5 jt rupiah dan sembako senilai 4 jutaan”paparnya.

 

Tak hanya itu saja tambah Gadriyanto, dari dua KPM itu salah satunya menerima bantuan Kursi Roda Adaptif.

Kursi roda ini merupakan kursi roda khusus untuk penderita cerebral palsy,yaitu pasien adek tara. Semoga bantuan yang diberikan dari dua sumber ini dapat benar-benar membantu mereka hingga bsa maksimal pengobatanya. Dan bantuan serupa dapat terus bergulir untuk masyarakat Lampung Utara ,”harapnya.

Baca Juga:  DPRD Lampura Gelar Paripurna APBD 2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed