oleh

Batal Laporkan Bupati, Kadarsyah Jilat Ludah Sendiri?

Rencana Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (Disdabimbik), Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Kadarsyah akan melaporkan Bupati Budi Utomo terindikasi gertak sambal.

Pasalnya, laporan yang digadang-gadang sejak seminggu yang lalu tidak juga sampai ke Polda Lampung.

Dari informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) nonjob Kadarsyah sebagai Kadis dianulir oleh Bupati, bahkan Kadarsyah dan Bupati serta Wakil Bupati menurut sumber media ini telah berdamai.

“Kadarsyah bukan petarung, sudah berkoar-koar mau bongkar semuanya. Mau laporan lah tapi nyatanya sampai detik ini batang hidungnya pun tidak terlihat di Polda,” tegas Ketua DPP Pematank Suadi Romli, Sabtu (02/12/2023).

Dia mengatakan, publik sangat berharap peristiwa di Lampung Utara itu segera dilaporkan, agar menjadi pelajaran bagi penguasa agar tidak bertindak semaunya.

“Ya kita berharap Kadis PU Lampung Utara segera mengambil sikap, karena masyarakat sangat menunggu janji beliau untuk melaporkan persoalan pemecatan dan pembayaran hutang bupati, ” kata Romli.

Menurut Romli, pihaknya pun akan mendukung, jika Kepala Dinas Sumber Daya Air,  Bina Marga,  Bina Kontruksi (Disdabimbik) tersebut melaporkan Bupatinya.

“kita sayangkan jika beliau tidak jadi melaporkan persoalan tersebut, karena beliau telah berjanji akan melakukan pelaporan ke Polda atau Aparat Penegak Hukum (APH) ,Sampai saat ini pelaporan itu kami tunggu, jadi kita sangat mendukung sepenuhnya terkait pelaporan tersebut, ” ungkapnya.

Selain itu, sambung Romli, bahwa persoalan itu harus benar – benar dapat di tuntaskan agar Kabupaten Lampung Utara bersih dan bebas dari korupsi.

“Karena apapun bentuknya ketika itu benar yang di ucapkan beliau waktu itu , jika beliau di paksa untuk membayar utang tersebut dan kita juga berharap persoalan itu dapat segera di tuntaskan,”katanya.

Baca Juga:  Pasca Gempa Magrib 5.5 SR, Tanggamus Aman Tanpa Laporan Kerusakan

Romli mengaku heran dengan plin-plannya Kadarsyah dalam menyikapi persoalan itu, Ia khawatir justru apa yang telah diungkapkan Kadis itu cenderung hoax dan tidak berdasarkan bukti.

” Kan aneh, bisa saja Bupati dan Wakil Bupati serta Zainal Abidin lapor balik ke APH karena kuat dugaan apa yang diungkapkan Kadarsyah bisa jadi Hoax dan hal itu telah mencemarkan nama baik pihak-pihak yang telah disebutkan Kadis dalam jumpa pers beberapa waktu lalu dan sempat viral,”urainya.

Apalagi dalam pemberitaan media, Bupati Budi Utomo membantah jika klaim mengenai persoalan utang pribadinya dibayar dengan paket proyek itu tidaklah benar.

“Kadis menuding Bupati memaksakan membayar hutang pribadi melalui proyek, sedangkan Bupati sudah membantah. Publik dibuat bingung dan menduga-duga siapa sebenarnya yang pembohong, Kadarsyah atau Bupati, ” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemberhentian Kadarsyah sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air,  Bina Marga,  Bina Kontruksi (Disdabimbik), Kabupaten Lampung Utara oleh Bupati Budi Utomo diduga sarat tendensi pribadi.

Keengganan Kadarsayah untuk menerima perintah dari Bupati Lampura untuk membayar hutang dan pemaksaan terhadap Kadarsyah agar mengelar lelang proyek tahun anggaran 2024 di Desember 2023 diduga menjadi alasan Bupati untuk menonjobkan sebagai Kadis .

Kadarsyah mengaku tidak terima dengan pemberhentian itu pasalnya Budi Utomo tidak pernah mau menjelaskan kesalahan apa yang telah dilakukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika memang Bupati bersedia menjelaskan kesalahannya, Kadarsyah mengaku legowo diberhentikan.

“Saya bertanya kepada Bupati kesalahan yang telah saya perbuat sebagai ASN, apakah indisipliner,ataukah asusila atau ada tindakan kriminal. Saya siap diberhentikan asal Bupati menjelaskan hal apa yang saya langgar atau kesalahan apa yang saya lakukan sebagai ASN,”ungkap Kadarsyah melalui sambungan Telepon, Selasa (21/11/2023) malam.

Baca Juga:  Adu Banteng Motor vs Pickup, 2 Perempuan Meninggal di TKP

Kadarsyah mengaku selama ini belum pernah melakukan teguran atas kesalahan yang telah dilakukan.Karena menurutnya jika memang telah melakukan pelanggaran, semestinya Bupati sebagai atasan terlebih dahulu melayangkan surat teguran.

‘Makanya ini saya lawan, karena tidak ada surat teguran sama sekali,tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba ada yang mengantarkan surat pemberhentian,”katanya.

Sebagai pejabat Eselon IIB sambung Kadarsyah, pemberhentian dirinya tidak bisa sepihak dan harus melalui mekanisme sebagaimana yang diatur dalam undang-undang kepegawaian.

“Saya disini sebagai pejabat eseleon IIB , bisa diberhentikan dengan beberapa hal dan tidak serta merta langsung diberhentikan harus ada mekanismenya sejatinya jangan sepihak dan sifatnya tendensi pribadi,”tukasnya.

Persoalan pemberhentian itu akan dilaporkan Kadarsyah ke Polda Lampung karena Ia dipaksa melakukan perbuatan melawan hukum oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

“Saya akan membeberkan jika saya saya dipaksa melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni saya harus mengelar kegiatan proyek tahun anggaran 2024 di bulan Desember 2023,tentu saya menolak karena tidak ada dasar hukumnya melaksanakan kegiatan tahun depan di tahun 2023 sekarang. Dan saya dipaksa untuk menyelesaikan hutang-hutang Bupati kepada beberapa pihak dan Wakil Bupati diserahkan tugas untuk menyelsaikan Hutang itu melalui saya,”ungkapnya.

Sejak awal menjabat sebagai Kadis, Kadarsyah mengaku diperintahkan untuk membayar hutang-hutang Bupati dan semua proyek yang ada dinas tersebut diambl alih oleh Wakil Bupati dengan alasan untuk membayar hutang Bupati.

“Semua proyek yang ada di dinas saya itu diambil Wabup katanya untuk bayar hutang bupati.Proyek yang ada ini selain diambil Wakil Bupati juga diberikan Wakil Bupati ke orang tuanya yakni Zainal Abidin dan kroni-kroninya,’tandasnya.

Disinggung terkait laporan ke Polda Lampung, Kadarsayah menegaskan akan mendatangi Mapolda pada hari Kamis mendatang.

Baca Juga:  ADV tak kunjung cair Apdesi Kabupaten Tanggamus gruduk kantor Bupati

“Kita dapat jadwal hari kamis dan sudah berkoordinasi dengan kasat reskrim,”ucapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed