Jakarta – Proses seleksi anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029 memasuki tahap penentuan. Setelah melalui mekanisme panjang di Kementerian ESDM, kini 18 nama calon resmi diajukan kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebut pihaknya telah melakukan penyaringan berlapis sebelum mengusulkan nama calon ke Presiden. “Kementerian ESDM telah mengajukan usulan kepada Presiden untuk calon anggota Komite BPH Migas sebanyak dua kali dari total anggota yang dibutuhkan. Dari proses tersebut, kemudian ditetapkan 18 nama untuk diajukan ke DPR RI,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
BPH Migas memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan sektor hilir migas, mulai dari distribusi BBM, pengelolaan jaringan gas, hingga memastikan ketersediaan energi nasional. Karena itu, proses seleksi dinilai tak boleh sekadar formalitas.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, mendesak DPR agar uji kelayakan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau publik. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar BPH Migas diisi oleh figur profesional, bukan sekadar titipan politik.
“DPR jangan bermain-main. Seleksi ini harus murni berdasarkan kompetensi, bukan lobi-lobi politik apalagi kepentingan bisnis migas. Kalau DPR menutup ruang transparansi, itu sama saja membiarkan rakyat jadi korban lewat harga BBM yang tidak terkendali dan distribusi energi yang amburadul,” tegas Wahyudi, Senin (8/9).
Ia juga menambahkan, GEPAK siap mengawal jalannya seleksi dengan membuka ruang pemantauan publik. “Kami akan awasi penuh. Kalau ada gelagat permainan kotor, kami tak segan untuk turun ke jalan. BPH Migas adalah urusan hajat hidup orang banyak, jangan sampai dijadikan bancakan,” tandasnya
Komentar