oleh

Ini Usul Komisi IV DPRD Balam Soal Sentra Vaksinasi

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Mungliana Susanto mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Kota setempat untuk mendirikan sentra-sentra vaksinasi Covid-19.

“Saya tertarik sekali adanya sentra-sentra vaksinasi. Itu sangat baik karena mempercepat proses yang ada dan mungkin lebih mudah,” kata Mungliana dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Selasa (6/4).

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Dinas Kesehatan untuk lebih gencar menyosialisasikan Program Vaksinasi Covid-19 di tengah-tengah masyarakat dengan menggandeng komunitas.

“Ada lansia yang takut divaksinasi mungkin karena kurang gencarnya sosialisasi di masyarakat lewat imbauan,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan usulan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.

Sejauh ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap I dan II masih dilakukan di Puskesmas-Puskesmas yang dekat dengan permukiman sasaran penerima vaksinasi.

Edwin juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan vaksin Covid-19 kepada para pedagang pasar yang dipusatkan di pasar setempat atau Puskesmas terdekat.

“Lagi dibicarakan dengan Dinas Perdagangan,” singkat dia.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung Adiyansah mengatakan lokasi penyuntikan vaksin Covid-19 bagi pedagang pasar akan dilangsungkan di halaman Parkir Bambu Kuning, Kantor UPT, Puskesmas terdekat, Pasar Tempel Pom Bensin, dan Pasar Tempel Way Dadi.

Halaman Parkir Bambu Kuning bagi pedagang Pasar Bambu Kuning, Pasar SMEP, Pasar Pasir Gintung.

Pasar Tempel Pom Bensin bagi pedagang Pasar Tempel Pom Kemiling, Pasar Tempel SLB. Puskesmas terdekat bagi pedagang Pasar Tamin, Pasar Tempel Goro.

Kantor UPT setempat bagi pedagang Pasar Bawah Ramayana, Pasar Kangkung, Pasar Panjang, Pasar Tugu, Pasar Cimeng, dan Pasar Rakyat Tani. Dan Pasar Tempel Way Dadi bagi pedagang setempat.

Baca Juga:  PTUN Bandarlampung Gelar Sidang di Lokasi Lahan Sengketa HGU PT HIM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed