oleh

Penyebar Video Hoax Kericuhan di Terminal Metro Dibekuk Subdit Siber Polda

-Daerah-617 views

Kota Metro– Pihak Kepolisian Polres Metro melalui Subdit Siber Polda Lampung menangkap pelaku penyebar video hoax berdurasi 29 detik kericuhan antara pedagang dengan petugas yang beredar di media sosial pada, Kamis (15/07/21) pukul 20.00 wib.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Satreskrim AKP Andri Gustami menyampaikan bahwa,
Saat ini pelaku penyebar berita hoax video berdurasi 29 detik kericuhan antara pedagang dengan petugas di terminal Kota Metro sudah diamankan oleh
Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Pelaku berinisial G (50 thn) merupakan warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Penyebar berita hoax bekerja sebagai seorang guru menempuh akademisi pendidikan Diploma IV Satra,” ucap Andri kepada Analisis.co.id, Jum’at, (16/07/21) malam.

Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan pantauan media Analisis.co.id di lokasi Terminal Kota Metro pada pukul 20.18 Wib, tidak adanya kejadian seperti yang ada di Video berdurasi 29 detik tersebut.

Para pedagang dan pembeli berjalan dengan kondusif dan aman. Tidak adanya kericuhan yang terjadi seperti video yang beredar digrup whatsapp.

akun instagram @Polresmetro_lampung memberikan keterangan bahwa video berdurasi 29 detik di media sosial ternyata video berasal dari Banda Aceh pada 24 mei 2021 yang lalu.

Kericuhan antara pedagang dengan petugas Satpol PP terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kericuhan berawal saat petugas hendak memindahkan para pedagang ke lokasi Pasar Almahira Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Pedagang melempari petugas Satpol PP dan Polisi dengan tempat penyimpanan buah dan sayur, hingga mundur menyelamatkan diri,” dilansir dari aceh.tribunnews.com (Rahmat).

Baca Juga:  Raihan WTP Pemkab Lamsel Tuai Penghargaan Menteri Keuangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed