Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menyerahkan ke Polda Lampung untuk menindaklanjuti laporan LSM InfoSos terkait pelanggaran protokol dari Dinas Kesehatan.
“Kita serahkan permasalahan ini ke pihak Kepolisian,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS, Senin 5 Juli 2021.
Kerumanan masyarakat saat melakukan vaksinasi di Dinkes Lampung, kata dia, terlihat dari kebutuhan masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Karena melonjaknya angka penyebaran Covid 19, mengingat vaksinasi merupakan imun dalam melakukan pencegahan.
“Petugas seharusnya mengatur agar tidak adanya kerumanan orang saat melakukan vaksinasi,” jelas dia.
Oleh karena itu, menurut dia, karena sudah ada yang melaporkan persoalan ini, maka sebaiknya aparatur hukum yang menetapkan apakah ada pelanggaran dalam proses vaksinasi tersebut.
“Kita lihat prosesnya di Kepolisian seperti apa,” ujar Budiman AS.
Komentar