oleh

TPS 3R Munsit Tamiang Layang Diresmikan Bupati Barito Timur

-Daerah-435 views

Analisis.co id Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Recycle (TPS 3R) Kabupaten Barito Timur senilai Rp. 600 juta, bertempat di jalan Munsit Kelurahan Tamiang Layang, Rabu (22/9/2021).

TPS 3R itu terletak di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Sebelum diresmikan TPS 3R ini, diserahkan terlebih dahulu oleh Kepala Balai/ Satuan Kerja Prasarana dan Sarana Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh PPK Sanitasi Trace Merry, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur.

“Pelaksanaan kegiatan peresmian, pendatanganan prasasti dan sekaligus serah terima bangunan TPS 3R bantuan dana APBN tahun anggaran 2021. Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Balai yang telah memfasilitasi,” ujar bupati, Rabu (22/9/2021).

Selanjutnya, Kabupaten Barito Timur mendapat bantuan program TPS 3R senilai Rp. 600 juta, bedasarkan surat minat pemerintah Kabupaten Barito Timur yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Satuan Kerja Prasarana dan Sarana Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah.

“Berdasarkan Permen PU No.3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, menekan bahwa pengurangan sampah mulai dari sumber merupakan tanggungjawab dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat,” kata bupati.

Kondisi yang ada saat ini, pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya (rumah tangga ) masih kurang memadai, sehingga berbagai gerakan perlu ditingkatkan melalui peranan tokoh masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ataupun pemerintah.

TPS 3R ini adalah sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.

“Saya berharap dengan kehadiran TPS 3R ini, tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah tetapi juga dapat menjadi sarana untuk edukasi masyarakat, pusat pendidikan dan pusat belajar bagi banyak orang serta dapat menginspirasi warga untuk memahami penanganan sampah secara berkelanjutan, sehingga warga dapat lebih menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:  Kerjasama Sikeplu, Bentuk Penghinaan Kominfo Lampura Terhadap Media?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed