oleh

Pemkab Lampung Selatan Akan Terapkan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pada 18 April Mendatang

KALIANDA, analisis.co.id – Terletak diujung Pulau Sumatera menjadikan Lampung Selatan sebagai Kabupaten pintu gerbang Pulau Sumatera dari Pulau Jawa maupun sebaliknya. Sehingga, Kabupaten ini sebagai kota lintas atau kota laluan.

Hal inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama jajaran terkait, untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam kota Kalianda, dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dibahas lebih lanjut, dalam rapat Persiapan Sosialisasi Uji Coba Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas di dalam kota Kalianda, yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (13/4/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas didalam kota Kalianda tersebut akan diterapkan per tanggal 18 April 2022 hingga 20 April 2022 dari pukul 7.00 – 16.00 WIB.

“Ini merupakan gagasan dari Bupati Lampung Selatan, salah satu upaya cara supaya perekonomian Lampung Selatan bisa lebih maju, dengan harapan adanya arus lalu lintas di kota Kalianda, pengguna jalan yang melintas dapat melihat dan mengenal potensi apa saja yang ada di Lampung Selatan ini, sehingga mereka dapat menikmati kota kalianda ini, apakah itu dari wisatanya ataupun kulinernya,” ujarnya.

Darmawan menjelaskan, dalam rekayasa lalu lintas itu nantinya, kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.

“Sementara pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni, mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab dan Dinsos Lampsel Gelar Rakor Bahas Program Sembako

Lebih lanjut Darmawan menambahkan, pada pelaksanaan uji coba ini, memungkin akan ada masyarakat dibeberapa titik yang mungkin merasa terganggu karena jalan yang tidak terlalu lebar dan banyak kendaraan yang parkir dipinggir jalan.

“Kami berharap untuk kita saling bekerjasama baik dari Polres, Kodim, Pol PP dan jajaran terkait lainnya, untuk saling bekerjasama dalam memperlancar uji coba rekayasa lalu lintas ini, nanti apapun kekurangan dari uji coba ini akan kita perbaiki,” tambahnya.

“Dengan demikian, para pengguna jalan menjadi tertarik untuk mampir dan menikmati keindahan alam Lampung Selatan. Sehingga, perekonomian masyarakat pun perlahan akan bangkit dan berkembang,” pungkas Darmawan.

Sementara, Iptu kusworo kanit binmas polsek kalianda menyatakan siap mendukung pelaksanaan uji coba penerapan rakayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan di sekitaran Kota Kalianda.

“Pada intinya kami jajaran polres lamsel siap dan mendukung program kerja pemerintah daerah terkait rekayasa lalu lintas tersebut. Hasil rapat ini akan saya sampaikan kepada kapolres untuk di tindak lanjuti,” ucapnya. (Nsy/rul).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed