oleh

Karakter Kader Partai Dibentuk Dengan diklat

-DPRD-356 views

Bandar Lampung – Pendidikan Kader Pratama yang terus digaungkan oleh PDI Perjuangan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri ditunjukan untuk membentuk kader-kader militan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Nurhasanah mengatakan Pendidikan Kader Pratama penting dalam membentuk karakter kader.

“Dengan pendidikan Diklat pratama yang diikuti oleh kader-kader PDI Perjuangan diharapkan dapat membentuk karakter kader dan ideologi untuk kader itu sendiri dalam rangka mengemban tugas partai,” kata Nurhasanah, di Kantor DPRD Lampung, Jum’at (01/04/22).

Nurhasanah anggota Komisi III DPRD Lampung juga menambahkan, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang. Menjadikan Diklat salah satu cara memenangkan kontestasi politik, baik dari Pilpres, Pileg, Pilkada di seluruh Indonesia dan Lampung serta Kabupaten Pesawaran khususnya.

“Dengan Diklat yang di ikuti kader-kader partai, menjadikan PDI Perjuangan kompak, solid bersama di semua tingkatan kader,” tambahnya.

Politisi senior PDI Perjuangan Lampung itu berharap kader yang mengikuti Diklat Pratama dapat menerima materi denga

Politisi senior PDI Perjuangan Lampung itu berharap kader yang mengikuti Diklat Pratama dapat menerima materi dengan baik dan mengamalkan kepada masyarakat.

“Tujuannya jelas, kita ingin membesarkan partai guna mempertahankan kemenangan dan membesarkan partai menuju tahun pemilu 2024,” tuturnya.

Nurhasanah mengatakan kedepan secara estafet pihaknya akan terus melakukan partai melalui konsolidasi secara masif khusunya bagi pengurus partai.

“Dengan menjalankan program-program yang langsung menyentuh kepada masyarakat, adanya kerja – kerja politik partai menjelang pemilu 2024, di semua lini. Untuk menambah kursi legislatif, khususnya di dapil 3 yang menjadi wilayah kerja saya. Dengan ekstra bisa meraih 3 kursi di DPRD Provinsi Lampung,” tutupnya

Baca Juga:  DPRD Lampung Gelar Paripurna Tingkat I

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed