BANDAR LAMPUNG (Journal): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan Bupati/Walikota se- Provinsi Lampung melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19. Salah satunya melakukan pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten/Kota masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat video conference dengan Bupati/Walikota se- Provinsi Lampung terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (3/4/2020).
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di kabupaten/kota, Gubernur minta Bupati/Walikota membantu pengawasan ODP dan penanganan PDP.
“Saya menginstruksikan Bupati/Walikota untuk terus melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” tegas Gubernur.
Gubernur Arinal menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat perantauan di pintu masuk Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung juga akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik dengan berdiam diri di rumah.
“Saya akan membantu mendata masyarakat perantauan baik di penyeberangan Bakauheni ataupun Bandara Radin Inten II. Tetapi kita terus menghimbau agar masyarakat tetap dirumah dan tidak berpergian,” katanya.
Arinal mendorong Bupati/Walikota untuk memerintahkan Camat hingga Kepala Desa juga ikut mendata para masyarakat yang pulang ke Provinsi Lampung.
“Kita bisa lakukan pendekatan kekeluargaan dan menghimbau agar beraktivitas dirumah saja, agar ini semua terkendali dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Arinal meminta semua pihak untuk saling mengulurkan tangan, bergotongroyong untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Rakyat membutuhkan pertolongan kita dan Negara harus hadir melalui Gubernur dan Bupati/Walikota,” katanya
Arinal minta Bupati/Walikota untuk dapat melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan ataupun yang disiapkan.
“Kita harus bersinergi menyesuaian beberapa hal untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung karena ini tugas kita bersama,” ujar Gubernur.
Salah satu sinergi itu yakni terhadap daya dukung pendanaan.
Gubernur mengatakan para Bupati/Walikota diperbolehkan melakukan rasionalisasi anggaran atau mengalokasikannya di wilayah masing-masing untuk penanganan Covid-19.
Arinal juga meminta para Bupati/Walikota mempersiapkan sumberdaya fasilitas kesehatan yang dimiliki seperti kapasitas puskesmas, rumah sakit dan juga ruang isolasi.
“Siapkan juga standar ruang isolasi dan melengkapi sarana prasarana di ruang isolasi tersebut,” ujar Gubernur. (Adpim)