Guna mempercepat masyarakat beralih dari e-KTP menggunakan KTP Digital atau bisa disebut juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
DPRD kota Bandarlampung mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat untuk gencar melakukan sosialisasi pada warga di setiap kecamatan.
“Saya minta Disdukcapil harus sosialisasi ke masyarakat, kalau bisa hingga di setiap kecamatan,” ujar anggota Komisi l DPRD kota Bandarlampung, Fandi Tjandra, saat hearing bersama Disdukcapil, Kamis (16/2/2023).
Selain melakukan sosialisasi jelasnya, kalau bisa perekaman KTP ini juga dilaksanaan di setiap kecamatan.
“Tinggal beli alatnya untuk perekaman yang pakai digital itu, jadi warga bisa ke kecamatan. Usulkan anggaran di perubahan. Karena tidak mungkin warga semua bisa selalu ke Disdukcapil apalagi rumahnya yang jauh,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD kota Bandarlampung, Sidik Efendi mengatakan, penerapan KTP Digital ini sekarang dalam proses, nanti perpindahan dari Elektronik ke digital.
“Harapan nya juga peralihan ini untuk mempermudah semua akses, karena hanya menggunakan android untuk penggunaan di aplikasinya. Untuk itu agar program ini gencar di sosialisasikan oleh Disdukcapil ke masyarakat,” terangnya.
Sidik Efendi menyampaikan, data survei yang disampaikan dari Kemendagri bahwa pengguna android di kota Bandarlampung cukup tinggi. Oleh karena itu sangat mungkin untuk diterapkannya KTP digital ini.
“Meski begitu ada proses untuk tahapan sosialisasi nya dulu, artinya harus ada ya.
Komentar