Mesuji — Kedepankan Musyawarah dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal tersebut ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Desa Kejadian Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji. Sabtu, (06/05/2023).
Dalam sambutannya, Ketut Rameo berpesan kepada warga Desa Way Serdang, ketika ada permasalahan di Desa, untuk tidak buru-buru mem-viralkan di media sosial.
“Bapak ibu, di zaman media sosial seperti saat ini, ada baiknya apabila timbul konflik atau masalah di desanya. Agar kita tidak buru-buru mem-viralkan di media sosial dan lebih baik diselesaikan secara musyawarah bersama aparatur desa setempat,” ujarnya.
Kemudian, Ketut Rameo juga terus mengajak masyarakat untuk membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat serta turut mensosialisasikan Salam PANCASILA kepada masyarakat yang hadir.
“Salam Pancasila ini bukan hanya milik PDI Perjuangan, tapi milik seluruh warga negara, ayo kita lestarikan, dan kita Bumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Ketut.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan, Kepala Desa, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Way Serdang Sutrisno, Kapolsek Kecamatan Way Serdang.
Komentar