oleh

Kesbangpol Tanggamus Keluarkan STLK A-PPI

-Tanggamus-1,016 views

Analisis.co.id Tanggamus : Surat Tanda Laporan Keberadaan (STLK) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tanggamus telah terbit yang di terima oleh ketua nya Jenny Hevi langsung dari Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol kabupaten Tanggamus Beni Irawan, Selasa (07/05/24).

 

Keberadaan organisasi profesi A-PPI di kabupaten Tanggamus provinsi Lampung masih terhitung baru, setelah di lakukan penelitian dokumen organisasi dari berkas pelaporan keberadaannya ter-tanggal 25 April 2024 maka Badan Kesbangpol kabupaten Tanggamus mengeluarkan STLK ber no 220/502/45/2024 yang di tanda tangani oleh Plt Kaban Syamdjuniston tertanggal 29 April 2024 dengan masa berlaku 14 Maret 2029.

 

 

dikatakan Beni Irawan selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Tanggamus di sela penyerahan STLK kepada ketua A-PPI DPD Tanggamus Jenny Hevi,” sekiranya kalau ada keluhan saat proses pemberkasan dan penelitian pelaporan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk tidak sungkan berkordinasi langsung ke pegawai atau ke “dia” langsung, dengan maksud agar apa yang menjadi kendala bisa di jelaskan oleh Kesbangpol serta bisa segera di tanggapi juga diselesaikan.

 

” Apa ada keluhan saat proses kemarin, kalau ada silahkan untuk kordinasi, sampaikan ke kawan-kawan lembaga baik ormas, organisasi, LSM dan lainnya, agar kendala yang di hadapi bisa segera sama-sama kita perbaiki, agar jangan sampai tersampaikannya dengan kesan kami menghambat, silahkan komunikasi ke pegawai, khususnya (Kabid) yang membidangi atau bisa langsung ke saya sendiri” katadia

 

 

 

Sementara itu ketua A-PPI kabupaten Tanggamus Jenny, Hevi berharap, keberadaan A-PPI di kabupaten Tanggamus, mampu menjadi wadah para anggota serta pengurusnya sebagai penulis, pencari, berita dalam menginformasikan peristiwa dan juga mengedukasi masyarakat melalui berita-beritanya, Tugas pers sebagai kontrol sosial bisa terwujud dengan maksimal melalui berita informasi yang mengedukasi, sebagai mana mandat Undang-Undang Pers Tahun 1999 no 40.

Baca Juga:  Terdakwa Pembunuhan Dede Saputra, Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Korban Puas

 

” Semangat buat kawan-kawan, dalam mengedukasi masyarakat melalui informasi. Publik butuh informasi berdasarkan fakta dan data, apa lagi ini masa tahun politik, sebentar lagi kabupaten Tanggamus akan melaksanakan Pilkada, jaga kondusivitas masyarakat sampaikan informasi yang benar jangan hoax,” terangnya.

 

Adapun kepengurusan DPD A-PPI kabupaten Tanggamus saat ini, Jenny Hevi selaku ketua yang telah selesai melaksanakan dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2021 dengan no Surat Keputusan Dewan Pers 21265-UPNVY/WMda/DP/XII/2021/07/10/79, dan Asril Irawan Sekretaris, Bendahara Saprudin dan anggota Muhamad Yamin, Eka Saputra, Sandi Hadi Saputra Sekretariat berdomisili di pekon Sinarpetir kecamatan Talang padang.

 

(Julyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed