oleh

Bawaslu Bandar Lampung Catat 207 Kegiatan Kampanye Tatap Muka Dari Dua Paslon Pilwakot 2024

-politik-16 views

Bawaslu Bandar Lampung melaporkan total 207 kegiatan kampanye telah digelar oleh dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota selama masa kampanye Pilwakot Bandar Lampung 2024. Kampanye tersebut berlangsung sejak 25 September hingga 24 November 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP, menjelaskan Paslon Nomor Urut 01 tercatat melaksanakan 21 kegiatan kampanye, semuanya berupa pertemuan tatap muka. Sementara itu, Paslon Nomor Urut 02 lebih aktif dengan menggelar 186 kegiatan kampanye, yang terdiri dari 134 pertemuan tatap muka dan 52 kegiatan lain yang sesuai dengan regulasi.

“Kampanye yang paling sering dilakukan adalah pertemuan tatap muka, tercatat sebanyak 155 kali. Sedangkan kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan dilakukan sebanyak 52 kali,” ujar Oddy, Senin (25/11).

Oddy menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye. Bawaslu terus memantau kegiatan kedua paslon untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan, demi menjaga integritas Pilkada Bandar Lampung 2024.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan harapannya agar Pilkada berjalan damai dan menjadi contoh pemilu yang sukses serta demokratis.

“Imbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menerima hasil pemilu dengan lapang dada, demi persatuan dan kesuksesan bersama,” katanya.

Pilkada Bandar Lampung dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (***)

Baca Juga:  RMD-Jihan Tes Kesehatan di RSUDAM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed