Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekda) Fahrizal Darminto memberikan keterangan dengan adanya penurunan eselon yang terjadi di pemerintahan Provinsi Lampung. Senin (10/08).
Fahrizal Darminto mengatakan penurunan jabatan yang terjadi di pemerintahan Provinsi Lampung di Karenakan hasil evaluasi, karena kinerja yang sudah tidak sesuai dengan yang di harapkan oleh Pemprov Lampung.
“Berdasarkan itu maka kita telah berkonsultasi ke pemkasm untuk penurunan eselon yang di lakukan di lingkungan Pemprov, “Ungkapnya
” Ini memungkinkan menurut PP 11 tahun 2017 untuk pegawai yang kinerja nya tidak sesuai dengan target untuk di lakukan upaya pembinaan dengan memberikan tugas yang lebih ringan, “Jelas Fahrizal saat di wawancara media usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Sekda Pemprov Lampung menjelaskan ada 3 faktor penyebab turunnya jabatan yaitu Pelanggaran Disiplin , Evaluasi Kerja dan Pengunduran diri dari jabatan yang sudah ditetapkan
” Seperti Ibu Dewi Budi Utami bukan mengundurkan diri tetapi demosi, Kalau Kepala BKD Lukman mundur karena akan ikut open bidding.Sebenarnya jika dalam suatu jabatan tertentu boleh saja mendaftar jabatan baru, Namun juga diperbolehkan jika ingin mengundurkan diri, karena secara regulasi ini memungkinkan,” Tutupnya
Komentar