oleh

RDP Dengan PUPR, DPRD Minta Tidak Ada Lelang Ulang

-DPRD-351 views

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung. RDP  membahas persoalan tidak adanya proses lelang ulang dalam pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan mengingat keterbatasan waktu.

“ Tidak akan ada pengadaan lelang ulang dalam pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, Karena melihat waktu yang sudah dateline. Kecuali ada lelang baru itu tidak akan ke kejar dalam waktu 3 bulan ini, Pengadaan lelang antara bangunan dan perbaikan jalan lingkungan,”kata anggota Komisi IV ,Budi Yuhanda saat di wawancara media di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Lampung,Selasa (22/9).

Dijelaskan Budi, dalam pelaksanaannya proses tersebut harus seimbang, karena saat ini Eksekutif dan Legislatif tengah fokus dalam persoalan pertambangan dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas

“Kalau pertambangan kita fokus ke dana bagi hasil (DBH) migas kita yang belum tersalurkan, dan itu tidak muncul di pagu anggaran kita, biasanya kan slot nya muncul dan sekarang tidak muncul, menurut keterangan pihak SDM, dia juga bingung atas kebijakan pemerintah pusat yang menzerokan Provinsi Lampung,”Ungkapnya

Menurutnya, Produksi pertambangan di Provinsi Lampung tetap berjalan walaupun di tengah pandemi.

“Padahal produksi kita  tetap berjalan walaupun turun semenjak covid 19 ini, dan bila di asumsikan itu bisa 68 milyar dan minimal nya di angka 45 milyar kita terima dari DBH, Dan itu menjadi catatan penting Pemprov  untuk mensurati ke pemerintah pusat, “tutupnya.(Agung Kurniawan)

Baca Juga:  Soal Plesiran ARS, DPRD Lampung Tidak Berikan Sanksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed