oleh

Gubernur Arinal Pimpin Focus Group Discussion (FGD) Program Smart Village

-Pemprov-300 views

Bandar Lampung —- Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Program Smart Village, bertempat di Hotel Swissbell Bandar Lampung, Jum’at (23/10).

Focus Group Discussion ini dihadiri oleh Kepala OJK, PT. Bank Lampung, PT. Pos Indonesia, Kepala Dinas PMD dan Kominfo 15 Kabupaten/Kota, Pengelola BUMDes, dan Tim TPAKD.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa & Transmigrasi, Dr. Zaidirina, S.E., M.Si, mengungkapkan bahwa Program Smart Village merupakan salah satu perwujudan dari Program Lampung Berjaya dengan sasaran di 30 desa pada Tahun 2020 dan diharapkan dapat mencakup sebanyak 100 desa di Tahun 2021.

Adapun desa yang menjadi pilot project Program Smart Village pada tahun 2020 adalah desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, desa Podomoro di Kabupaten Pringsewu, desa Sribawono di Kabupaten Lampung Timur dan desa Cinta Mulya.

Tujuan diselenggarakannya FGD Program Smart Village adalah sebagai
bagian dari upaya mewujudkan Good Governance dan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan menuju Desa Lampung Berjaya, Maju, Mandiri dan Sejahtera.

Sementara dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Gubernur berpesan agar semua peserta dapat berperan serta aktif dan memberikan masukan dan sumbangsih dalam kegiatan FGD Program Smart Village ini, melibatkan peran aktif masyarakat dan semua pihak untuk mendukung program Smart Village sehingga akan mampu menjadikan desa-desa di Provinsi Lampung menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Gubernur sangat serius dan menaruh perhatian penuh dalam membangun dan memperkuat pembangunan perekonomian di pedesaan. Dengan desa yang berperan sebagai penopang dalam pemenuhan pertanian dan perkebunan, nantinya juga dapat menopang pembangunan di wilayah Perkotaan yang berdampak ke Kabupaten.

Baca Juga:  Sekda Provinsi Lampung Hadiri Penandatanganan Addendum Perjanjian kerjasama

“Kita ingin mengembangkan dan membangun desa, namun harus didukung oleh seluruh masyarakat desa sebagai pelaku utama dan didukung oleh semua pihak yang terkait,” ungkap Fahrizal.

Dengan adanya Program Smart Village, maka pelayanan Pemerintah kepada masyarakat akan lebih cepat, Pemerintah ingin melakukan monitoring dan evaluasi akan lebih cepat. Untuk itu, infrastruktur menjadi sebuah keharusan dan menjadi prioritas utama sebagai pendukung Program Smart Village.

Diharapkan melalui FGD, Program Smart Village ini dapat mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Lampung. Banyak hal yang dapat dikembangkan dengan adanya Program Smart Village, karena dengan cepat dan mudah semuanya dapat diakses menggunakan teknologi.

Nantinya, tidak ada lagi desa yang tidak terhubung dengan teknologi digital. Masyarakat akan memiliki akses untuk melakukan transaksi, baik perbankan, perdagangan, perekonomian dan fasilitas lain yang berkaitan dengan digitalisasi teknologi, sehingga diharapkan tidak ada batasan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dan informasi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed