oleh

Ini Langkah Antisipasi Polda Lampung Jelang PAM Nataru

-News-252 views

Analisis.co.id-Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kecelakan di jalan raya khsususnya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mengambil sejumlah langkah.

Selain mengintensifkan patrol secara terus menerus dengan titik persinggungan pembagian jadwal, juga akan melakukan sanksi tilang bagi pengendara yang memacu kendaraan melebihi kecepatan 100 km/jam.

“Untuk  mengantisipasi Pam Nataru ini, saya sudah mengarahkan patroli nonstop bergantian antara Petugas Sat PJR dengan Petugas Pengelola jalan Tol yakni Patroli PT.Hutama Karya. Kendaraan Patroli tersebut berada di Bahu jalan (lajur paling kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B yang tujuannya utk memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan,”tegas Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, Selasa (22/12).

Selain itu Donny juga mengatakan pihaknya akan memasang himbauan melalui spanduk dan layar monitor tol yang memuat batas kecepatan pengendara.

Sedangkan khusus untuk di rest area, Polda Lampung akan menghimbau melalui pengras suara dan membuat pos pantau di sepanjang jalan tol serta Pos Pam rest area.

“Kita juga menghimbau melaui running text di mobil patrol dan memberitahukan kepada pengendara agar segera beristirahat di rest area jika kelelahan. Selain itu melakukan. teguran dan penggeseran kendaraan yg parkir di bahu jalan told an melakukan himbauan melaui pamflet dan media utk pengemudi melakukan pengecekan kondisi Ban, tekanan Ban kendaraan sebelum bepergian,”urainya.

Mengenai kondisi JTTS yang berpotensi membuat pecah ban, Donny menjelaskan ada beberapa faktor penyebab yakni pecah ban bisa saja karena kondisi ban kedaluarsa atau lebih dari empat tahun. Lalu, ketebalan ban menipis dan tidak layak dan tekanan ban tidak sesuai anjuran pabrikan. (Bung)

Baca Juga:  PENGUMUMAN KEHILANGAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed