oleh

Kuasa Hukum Eva-Deddy Laporkan Bawaslu ke DKPP

-politik-354 views

Bandar Lampung-Muhammad Yunus, selaku kuasa hukum pasangan calon Pilkada Bandarlampung Eva Dwiana – Deddy Amarullah, berencana melaporkan jajaran Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Hal itu dilakukannya mengingat majelis sidang Bawaslu yang dipimpim Fatikhatul Khoriyah, yang juga selaku ketua Bawaslu Lampung, memutuskan pembatalan kliennya selaku peraih suara terbanyak, Rabu 6 Januari 2021.

Yaitu pada sidang sengketa pilkada atas laporan pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo pada pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan massif.

Pada sisi lain, kubu Yusuf-Tulus atau Yutuber, melalui kuasa hukumnya Ahmad Handoko, menyambut baik putusan Bawaslu tersebut.

Baca Juga:  Survey INTRANS, Yusran-Benkis Menangkan Pilkada Lamtim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed