Bandarlampung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar rapat koordinasi sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Hotel Novotel, Bandarlampung (20/1).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Helmi Saad, Sekretaris Dewan Tina Melinda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dan Kasubag Peraturan Perundang-Undangan Sholeha.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar rapat koordinasi sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan sosialisasi pembinaan idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Hotel Novotel, Bandarlampung (20/1).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Helmi Saad, Sekretaris Dewan Tina Melinda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dan Kasubag Peraturan Perundang-Undangan Sholeha.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lampung Helmi Saad menjelaskan, Ssosper akan dilaksanakan selama tiga hari karena persoalan narasumber yang tidak bias dijadwalkan.
“Sesuai ketentuan, ya kita adakan tiga hari karena untuk mendatangkan narasumber tidak bias semau kita, karena ada jadwalnya masing-masing.Oleh sebab itu kita jadwalkan tiga hari,”terangnya.
Komentar