oleh

Bikin Sedih, Durian Bustoni Sepi Masa Pandemi

-Daerah-469 views

Pesawaran (analisis.co.id) – Akibat mewabahnya virus corona bukan saja ‘Menpupuskan pada pendapatan usaha kecil. Namun juga berdampak terhadap penghasilan penjual durian di Pesawaran.

Virus korona yang saat ini sedang mewabah, juga berdampak kepada penghasilan pedagang durian, di sepanjang jalan raya Ahmad Yani, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Bustomi, salah seorang pedagang durian di Gedong Tataan mengatakan, sejak pandemi covid-19 muncul berdampak terhadap penjualan buah durian.

“Sekarang penghasilan perhari di bawah 500 ribu hal itu dikarenakan orang yang lewat jarang singgah. Beda sebelum munculnya wabah virus corona ini, mendapatkan uang Rp1,5 sampai Rp 2 juta perhari sangat mudah didapatkan, itu di karenakan setiap mobil pribadi mampir dan membeli durian. Ini boro-boro mas, dapat Rp300 sampai Rp 500 ribu kami sangat susah sekali,” tutur pria mantan karyawan BPJS Pesawaran ini kepada wartawan ‘analisis.co.id’, dilapak jualanya, Sabtu (20/2/2021).

Bustoni pun mengakui, bahwa setiap musim buah-buahan, seperti duren, duku macam-macam buahan dirinya tak pernah absen untuk berjualan.

“Saya ngak pernah gak jualan mas kalau musim buah-buahan, pasti saya berjualan, terkadang durian saya ambil dari Tanggamus dan Palembang,” katanya.

“Menjadi penjual durian sudah menjadi lapangan pekerjaan bagi saya dan sebagian masyarakat Pesawaran,”tutur pria 2 anak ini.

Akibat merebaknya virus korona mempengaruhi penghasilan Bustomi dan para penjual durian lainnya. Konsumen buah durian ini kebanyakan masyarakat yang kebetulan lewat di jalan Ahmad Yani.

” Biasanya buah durian tiap hari habis terjual, namun sejak pandemi ini penghasilan menurun drastis, bahkan tidak ada pembeli,” terangnya.

Ia pun menyadari situasi saat ini dituntut harus sabar dalam keadaan sekarang ini, dampak virus ini bukan saja terhadap penghasilan durian, tapi seluruh sektor. (Zainal)

Baca Juga:  Jaringan Komunikasi Layanan Internet Desa Sido Rahayu Diduga Tak Gunakan ISP dan Langgar Perda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed