oleh

Pembangunan TPA Telah Diusulkan ke BPP Kalteng

-Daerah-383 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, telah mengusulkan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pertemuan dinas di Balai Prasarana Pemukiman (BPP) wilayah Kalimantan Tengah.

Lanjut, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Hendroyono menyampaikan dalam pertemuan itu. Sekda Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar bersama intansi teknis DLH menyampaikan langsung rencana pembangunan TPA dengan luas lahan 9,75 hektare bertempat di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.

“Pembangunan TPA telah diusulkan ke BPP Kalteng dengan harapan bisa terealisasi segera Ditahun 2022 nanti,” harap Hendroyono, Selasa (16/3/2021).

Disampaikannya, TPA sebagai tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke lingkungan agar aman. Apabila direalisasikan, sambung Hendroyono, tempat pengelolaan sampah, khususnya dari rumah tangga di Kabupaten Barito Timur akan lebih baik.

Sejatinya, sambung Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup, pengusulan TPA tersebut didukung dengan readiness cirteria (RC) yang telah dipenuhi. Pihaknya pun berharap hal tersebut sebagai upaya mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur dalam mewujudkan sektor kebersihan wilayah.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat khususnya di Kecamatan Karusen Janang, agar bisa mendukung program pemerintah,” pungkasnya. (ags)

Baca Juga:  Wakil Bupati Wonosobo Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed