Lampung Selatan-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan pangan di Provinsi Lampung. Perda Nomor 17 Tahun 2017 yang sejatinya mampu
Arinal dan SGC Dilaporkan ke Kejati
Berita Utama
Kategori: Bandar Lampung
- Sebelumnya
- 1
- …
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- …
- 201
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.