oleh

Gubernur Arinal Tinjau Posko Gugus Tugas Kota Metro

Bandar Lampung  (Journal) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Provinsi Lampung, mengunjungi Posko Gugus Tugas Kota Metro, di Taman Kota Metro, Kamis (16/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengecek langsung
situasi dan kondisi wilayah Kota Metro, terutama terkait mobilitas masyarakat baik yang menempuh perjalanan dari Sumatera ke Jawa, atau sebaliknya.

“Kita ketahui bahwa wilayah kita sangat terbuka, artinya adanya hilir mudik saudara kita, baik yang dari Sumatera ke Jawa, ataupun sebaliknya. Untuk itu, kita harus melakukan prinsip pengendalian Covid-19 dengan baik,” jelas Gubernur.

Gubernur Arinal berpesan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro, unsur TNI/Polri, dan masyarakat kota Metro untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kita harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Oleh karena itu, saya juga hadir ke sini. Bagaimana semua pihak terkait saling berkoordinasi, siapa melakukan apa untuk bekerja demi kesehatan anak bangsa,” jelasnya.

Dalam melakukan percepatan penaganan Covid-19 di Kota Metro, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah menempatkan Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Metro sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

“Pemprov Lampung juga sudah menyerahkan bantuan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Metro berupa APD sebanyak 367 buah dan masker 10 box. Dan kepada Dinas Kesehatan Kota Metro berupa 60 buah rapit test, APD 301 buah, dan masker 20 box,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Arinal menyerahkan bantuan 1000 masker kepada Pemkot Metro yang diterima Wakil Walikota Metro Djohan.

Lebih dari itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemkot Metro yang telah menganggarkan dana penanganan Covid-19 sekitar 3 persen dari APBD kota Metro.

Baca Juga:  Program Lampung Berjaya, Janji Kampanye Semanis Gula

“Kita diberikan kebebasan dan kemudahan menggunakan anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19. Tentunya anggaran ini harus digunakan sebagaimana mestinya, dan jangan sampai menimbulkan masalah yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Gubernur Arinal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Natsir menjelaskan bahwa dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro membentuk 5 (llima) kelompok besar.

Pertama, Tim sosialisasi dan pencegahan, dimana kegiatannya melakukan sosialisasi mulai tingkat kota,kecamatan, kelurahan, RW dan RT. kemudian sterilisasi tempat ibadah, ruang publik, dan 3 pintu masuk utama kota metro, serta membagikan masker dan hand sanitizer.

Kedua, Tim Pengawasan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang telah diambil Pemkot Metro seperti kebijakan anak belajar di rumah dan ASN bekerja dirumah, serta pengawasan warga dengan kategori ODP melalui penempelan stiker dirumah warga yang ODP.

“Ketiga, tim Penanggulangan dan Pemulihan, kegiatannya berupa penyiapan sarana prasarana medis seperti ruang isolasi di mana Metro telah menyiapkan 26 ruang isolasi, kemudian menyiapkan APD, Ambulance, ruang tenaga medis,” ujar Natsir.

Keempat, lanjut Natsir, Tim Pengamanan Sosial yang bertugas menyiapkan bantuan sembako bagi masyrakat terdampak Covid-19, dan pembuatan dapur umum untuk warga terdampak.

Kemudian Tim kelima yaitu Tim Pengamanan Dampak Ekonomi, yang kegiatannya memfasilitasi UMKM, petani dan relaksasi pajak serta restribusi daerah.

“Semua kegiatan tersebut kita persiapkan dengan anggaran Rp46,6 miliar lebih. Terdiri dari sosialisasi dan pencegahan Rp3,21 miliar, jaring pengaman sosial Rp 5,4 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 2,7 M, dan penanganan kesehatan Rp35,27 milliar,” jelasnya.

Terkait perkembangan Covid-19 di Kota Metro, Natsir menuturkan bahwa Jumlah pelaku perjalanan yang diawasi sejak 16 Maret sampai sekarang sebanyak 2007 orang. “Dari 2007 orang, sekarang hanya tinggal 19 orang yang ODP,” jelasnya. (Adpim)

Baca Juga:  Tangani Corona, Pemprov Lampung Kaji Realokasi Anggaran

News Feed