oleh

Tempat Wisata Barito Utara Tutup Sementara

-Daerah-342 views

Muara teweh,(analisis.co.id) Libur Tahun Baru 2021, Tempat Wisata di Barito Utara di tutup hal itu dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.Penutupan itu hingga 3 Januari mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Barito Utara, Nadalsyah tanggal 28 Desember 2020 tentang peningkatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Adapun isi dari surat edaran tersebut yaitu menjaga kesehatan diri sendiri dengan cara selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Membatasi perjalanan ke luar daerah pada saat liburan tahun baru.

Dilarang melakukan perayaan Tahun Baru dengan melaksanakan pesta kembang api/ mercon/petasan, live music/akustik dan hiburan lain yang dapat menimbulkan kerumunan.

Karoke, tempat hiburan malam, café, warung kopi/coffe shop dan tempat lain sejenis yang berpotensi mengumpulkan orang banyak agar tidak melakukan aktivitas sejak tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021.

Tempat objek wisata ditutup mulai tanggal 1 sampai dengan 3 Januari 2021 dan dilarang kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengunjungi tempat objek wisata.

Warung makan, angkringan, warung tenda dan warung-warung sejenis pada diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 WIB.

“Masyarakat yang ingin merayakan tahun baru agar dilakukan dirumah masing-masing dengan cara sederhana. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan,” jelas Bupati dalam edarannya.

(Hertosi)

Baca Juga:  Walikota Metro Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama Hasil Selter JPTP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed