oleh

Gelar RDP Tertutup, Komisi IV DPRD Pesawaran Diduga Main Mata

-Pesawaran-359 views

Pesawaram (Analisis.co.id) – sejumlah wartawan dan LSM yang bertugas di Kabupaten Pesawaran merasa kecewa dengan pihak anggota Komisi IV DPRD Pesawaran.

Pasalnya para pemburu berita dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran yang hendak meliput kegiatan hearing Komisi IV dengan Direktur RSUD Pesawaran merasa kecewa dengan pihak para legislator tersebut.

Diketahui, heringnya Komisi IV DPRD dengan RSUD Pesawaran tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya “rumor” pemberitaan di media koran, online maupun streaming terkait tidak maksimalnya pelayanan rumah sakit ‘plat merah’ tersebut.

Sehubungan hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak memperbolehkan awak media untuk meliput kegiatan bearing.

“Bukan kami menolak para awak media. Hal itu karena kapasitas kita penuh betul tadi dari pihak rumah sakit,”ungkapnya, saat dikonfirmasi usai hearing dengan pihak RSUD Pesawaran, Senin (21/6/2021).

Di depan tadi, kata dia, saya sudah bilang, setelah selesai hearing nanti kita ketemu untuk menjelasan hasil hearing itu.

” Ya mohon maaf, kalau pun tidak di ikut sertakan wartawan di hearing. Kawan kawan juga bilang (anggota komisi IV), gimana bang ruangan penuh ini,”tuturnya.

Saat ditanya soal perwakilan dari wartawan untuk ikut serta dalam hearing, Roliansyah mengakui tidak tahu soal permintaan wartawan tersebut.

” Saya tidak tahu dan tidak ada yang bilang kalau wartawan minta perwakilannya untuk ikut serta dalam hearing,”ucapnya.

Roliansyah pun menyampaikan bahwa hearing tadi dengan RSUD hanya dengar pendapat terkait maraknya rumor yang beredar soal kurang maksimalnya pelayanan rumah sakit.

“Tadi hanya dengar pendapat saja dari pihak rumah sakit dan menurut pihak rumah sakit sudah memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien,”tuturnya.

Baca Juga:  Warga Pesawaran Meninggal, Diduga Terpapar Covid-19

Ia juga menuturkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pasien untuk mengetahui kebenaran permasalahannya.

“Kita akan panggil pihak dari pasien untuk mendengarkan penjelasannya agar masalah ini sinkron tidak mendengarkan sebelah pihak,”pungkasnya. (Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed