oleh

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Catat Tanggalnya

Polres Tulang Bawang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di seluruh wilayah hukumnya.

Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal (TMT) 01 s/d 14 Maret 2022.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada umumnya masih sangat rendah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan akan keselamatan berlalu lintas.

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, pencegahan penyebaran penuralan Covid-19, dan kesiapan antisipasi pengamanan pelaksanaan puasa, serta mudik Idul Fitri tahun 2022,” kata Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti, SE, MH, membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022, hari Selasa (01/03/2022), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat.

Lanjut Bupati, Operasi Keselamatan ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan operasi yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pesan Kapolda Lampung kepada seluruh personel terutama yang terlibat langsung di dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2022.

  1. Sebelum melaksanakan tugas, agar selalu berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME, semoga selalu dalam lindungannya.
  2. Utamakan faktor keamanan, dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
  3. Hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.
  4. Lakukan tugas operasi ini dengan baik, serta pedomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada dalam setiap melaksanakan tugas. (Edi)
Baca Juga:  Konflik Agraria Masyarakat Adat dan PT HIM, Libatkan Tokoh Masyarakat, Adat, dan Lintas Agama sebagai Fasilitator

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed