Pendapatan daerah Provinsi Lampung pada KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksi mencapai Rp6,618 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto saat Sidang Paripurna di DPRD Lampung, Senin (8/8).
Dia mengatakan pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp6,618 triliun terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD mencapai Rp3,518 triliun (Rencana).
“Komponen pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp3,087 triliun, dan komponen lain-lain pendapatan yang sah juga direncanakan sebesar Rp13,738 miliar,” kata dia.
Sedangan, untuk belanja daerah pada KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp6,467 triliun yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp 4,429 triliun.
Lalu belanja modal sebesar Rp846,456 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp31,5 miliar, belanja transfer Rp1,34 triliun.
“Dengan memperhatikan besaran proyeksi tersebut maka terdapat surplus anggaran yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kami cantumkan dalam dokumen rancangan KUA PPAS APBD 2023,” ujar Fahrizal.
Komentar