Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN ) di dalam Lapas.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika kelas IIA Bandarlampung Ade Harisetiawan mengatakan, bahwa
“Pelaksanaan razia ini dalam rangka melaksanakan perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya P4GN dan deteksi dini gangguan keamanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung, ” kata Ade saat diwawancara media. Rabu (07/09).
Untuk itu, kata dia, dalam razia ini pun tidak ditemukan benda – benda yang mencurigakan atau bahaya seperti Narkoba dan lainnya.
“Alhamdulillah tidak ditemukan Narkotika atau lainnya , hanya ditemukan piring, sendok, botol parfum dan lainnya, ” urainya
Selain itu, sambung dia, pencegahan pun telah dilakukan dari pintu masuk hingga di dalam lapas.
“Untuk pencegahan atau deteksi dini kita lakukan ketika ada barang – barang masuk dari pintu masuk hingga barang apapun itu di berada di dalam lapas, ” ungkapnya.
Sementara, Dokter umum Lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung dr. Dini Kartiyani. menjelaskan , jika telah dilakukan tes urin sebanyak 50 napi di dalam lapas, sebagai pencegahan dini penyalahgunaan narkotika.
“50 napi telah di test urin secara acak di seluruh kamar blok kamar hunian warga binaan lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung, “ucapnya
Ia menambahkan, jika bentuk pencegahan dini pun telah dilakukan seperti kegiatan kerohanian atau penyuluhan Narkotika.
” Pencegahan pun kita lakukan, seperti memberi penyuluhan di dalam lapas atas bahaya nya Narkotika , “pungkasnya.
Komentar