oleh

Pemkab Lamsel Duduki Peringkat 5 Besar Penerapan SPM

KALIANDA, analisis.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi capaian kinerja pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pra Triwulan IV Tahun 2022 secara virtual meeting, (16/01/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia yang salah satunya adalah Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Ali tersebut selain membahas dinamika pelaksanaan SPM juga turut disampaikan hasil-hasil pelaksanaan SPM selama tahun 2022.

Seperti dijelaskan Muhammad Ali, dari hasil rekapitulasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kabupaten Lampung Selatan berhasil memasuki 5 besar kabupaten/kota tertinggi dalam urutan ke-5 se- Indonesia dalam pengalokasian anggaran standar pelayanan minimum (SPM).

” Yang mana nomor 1 berhasil diraih oleh Kabupaten Warjo, Tapanuli Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Mesuji dan posisi ke 5 berhasil diduduki oleh Kabupaten Lampung Selatan, ” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ali juga menerangkan kan, SPM merupakan standar pelayanan minimum yang dilakukan oleh lingkup perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlimnas dan sosial.

“Namun perlu diketahui perangkat daerah yang melaksanakan ini lebih dari 5 perangkat daerah karena seperti trantibumlimnas ini mencakup sub sektor BPBD dan pemadam kebakaran, jadi kita perangkat daerahnya ada 8 yang menjalankan tapi urusannya ada 6 karena di beberapa daerah pemadam dan BPBD masih menjadi 1 dengan PolPP sedangkan kabupaten Lampung Selatan sudah dipecah, ” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, dalam hal memberian 5 terbaik untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan tembusan dari wacana Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang nantinya akan dilanjutkan dengan acara pemberian penghargaan berupa SPM Award.

Baca Juga:  Nanang Ermanto Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2020 Kepada BPK RI

” Tapi ini untuk kategorinya belum disampaikan ke kita, namun dengan kita sudah masuk dalam kategori 5 besar yang tertinggi mudah-mudahan ini menjadi salah satu tolak ukurnya untuk Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan tersebut harapan kita,” tambahnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Ali berharap Kabupaten Lampung Selatan terus mempertahankan konsistensinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal terkhusus kepada perangkat-perangkat daerah yang menjalankan pelayanan publik.

“Kita sudah cukup tinggi, harapannya ya bisa lebih tinggi lagi dan bisa mencapai 100% dalam penilaian SPM ini, Bupati Lampung Selatan juga sudah menjalankan Permendagri nomor 59 yang berisikan mengalokasikan anggaran untuk pelayanan SPM, ” pungkasnya. (lmhr/rul)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed