oleh

Dalih Sedekah, Anggota DPRD Lampung Setor Rp 367 Juta

Setelah sempat mangkir penaggilan Jaksa KPK dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) dalam siding beberapa waktu lalu.Akhirnya kader Partai Nasdem yang juga Anggota DPRD Lampung Mardiana memenuhi panggilan sebagai saksi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang,Selasa (28/2) Mardiana mengaku jika ia menyetorkan uang dengan total sebesar Rp 367 juta dengan rincian untuk Sumbangan Pembiayaan Institusi sebesar Rp 350 juta dan uang UKT p 17,5 juta.

“saya menghubungi pak rektor namun tidak bisa ketemu dan akhirnya saya menemui Warek Heryandi dengan membawa Map untuk menyatakan kesanggupan memberi sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) Rp.100 juta , ” kata Mardiana saat menjadi saksi dalam kasus suap Unila Lampung.

Untuk itu , kata Politisi Nasdem itu, SPI itu agar anaknya benar – benar bisa masuk dalam Fakultas tersebut.

“Pak heryandi bilang ikuti aturan nya saja karena kebijakan itu ada di pak rektor, karena yang di lihat dari nilai, karena anak saya ingin sekali masuk di universitas itu makanya saya tambah Rp. 100 juta agar masuk ke Fakultas itu , “ucapnya

Selain itu, sambung Mardiana, ketika anaknya dinyatakan lulus, Prof karomani mengingatkan untuk bersedekah.

“Anak saya waktu itu lulus dan pak rektor bilang jangan lupa banyak sedekah dan saya punya yayasan kalau mau nyumbang, Pak rektor ngajak ke Gedung kosong di lantai 3 yayasan itu dia bilang ini kosong kalau mau nyumbang bisa beli sendiri Furniture, tapi saya bilang saya mau minta keringanan untuk bisa di cicil dua kali , kalau saya ada rezeki lagi nanti saya serahkan lagi, “ungkapnya

Mardiana menambahkan, dari keseluruhan sumbangan dirinya ke Prof karomani atau yayasan itu Rp.367 juta .

Baca Juga:  3.234 unit kendaraan diperiksa terkait mandatory check pada arus balik

“Yang saya setorkan Rp.350 juta untuk SPI dan Rp17,5 Juta UKT ,” tandasnya

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed