oleh

Kasus SGC dan CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Gelar Aksi Jilid II 

Tiga aliansi Lampung akan melakukan aksi lanjutan jilid II di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus Sugar Group Companies (SGC) dan Dana CSR Bank Indonesia (BI).

 

Diketahui sebelumnya tiga aliansi Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank dan Keramat Lampung telah melakukan aksi pertamanya di jakarta depan Kantor Kejaksaan Agung dan Kantor KPK RI pada Rabu, (11/06/2025) lalu.

 

Ketua DPP Akar Lampung Indra Mustain mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi kepada masyarakat sekitar PT.Sgc dan Pihak Mabes Polri.

 

“Kita mau melakukan aksi lanjutan yang rencananya akan kita gelar di pekan mendatang, kemungkinan akan menurunkan massa lebih banyak lagi. Dan saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan beberapa masyarakat setempat perkebunan tebu Sgc untuk sama-sama turun di Jakarta” Kata Indra kepada media Minggu (15/06).

 

Secara resmi, menurut Indra, pemberitahuan dan izin aksi sudah di sampaikan kepada Polda Metro Jaya dan tinggal menunggu surat izin itu keluar.

 

“Aksi kita nanti, akan menggelar aksi di dua titik yang sama yakni di Kantor Kejaksaan Agung dan kantor KPK RI dengan tuntutan yang masih sama seperti sebelumnya,” tuturnya

 

Bahkan, Kata Indra, jika gerakan tiga Aliansi Lampung ini juga sebagai bentuk keprihatinan atas apa yang telah dilakukan oleh Sgc di Lampung, dari pengemplangan pajak hingga yang lainnya.

 

“Selain itu kita kemarin juga sudah koordinasi di Polda Metro Jaya memohon izin agar kita diizinkan untuk menggelar aksi teatrikal yang rencananya akan digelar di depan istana negara secara estafet yang kami ajukan selama seminggu yang akan kami gelar setiap hari di depan istana, namun keterangan dari pihak keamanan mereka sedang berkoordinasi dengan keamanan istana kalaupun diizinkan, seandainya diberikan ijin maka pasca aksi itu kita akan Aksi Lanjutan setiap hari di depan istana negara selama satu minggu,”terangnya.

Baca Juga:  Banyak Diberi Ruang, Herman HN Justru 'Durhaka'

 

Sementara, Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengungkapkan, Desakannya yang paling utama dari tiga aliansi Lampung ini, meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kejagung termasuk Presiden Republik Indonesia.” untuk mendengarkan aspirasi dari Lampung terkait kedudukan perusahaan Sugar Group company di Lampung terutama baik pengelolaan HGU lahan,”urainya

 

Selain itu, sambung Romli, Tiga aliansi Lampung juga mendesak untuk segera dilakukannya pengukuran ulang dan mengembalikan hak tanah rakyat, negara yang tidak masuk di HGU agar dikembalikan sesuai aturan yang ada.

 

“Yang kedua kita juga minta penegakan hukum untuk memeriksa dugaan pengemplangan pajak yang telah dilakukan Sugar Group selama puluhan tahun, selain itu kita juga mendesak aparat penegak hukum untuk transparansi dalam pengusutan kasus suap yang melibatkan petinggi SGC. Dengan harapan desakan kita untuk di tetapkannya tersangka dan lakukan penahanan dan kejagung untuk segera memeriksa dan menggeledah perusahaan serta lahan SGC,” ungkapnya

 

Sementara itu, Ketua DPP Keramat Sudir menerangkan, jika KPK harus tegas dalam mngusut kasus CSR BI yang melibatkan anggota DPR RI dapil Lampung.

 

“Untuk KPK sendiri kita tetap fokus desakan kita agar KPK segera memanggil dan memeriksa ketiga anggota DPR RI periode 2019-2024 komisi 11 perwakilan dari Lampung terkait kasus korupsi penggunaan penyalahgunaan Dana Csr Bank Indonesia,”Tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed