oleh

Elsan Tomi Serap Aspirasi Warga Terbanggi Besar

-DPRD-346 views

Lampung Tengah – Ketimpangan antara aktivitas industri dan dampaknya terhadap masyarakat kembali menjadi sorotan. Masyarakat Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional PT Adi Karya Gemilang (AKG), sebuah perusahaan gula yang beroperasi di wilayah tersebut.

 

Keluhan warga tersebut terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Elsan Tomi, menggelar agenda reses atau serap aspirasi masyarakat di Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (26/7). Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat setempat itu, warga menyuarakan keresahan mereka atas pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.

 

Salah satu warga, Ahmad Fauzi, yang tinggal di RT 1 RW 3 Dusun 1, menyampaikan bahwa sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi, kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka menurun drastis. Air sumur menjadi asam dan tidak layak dikonsumsi. Selain itu, debu dari aktivitas industri semakin mengganggu, belum lagi suara bising dari mesin yang kadang terdengar hingga malam hari.

 

Ia menyebut kondisi ini telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir tanpa adanya tindakan yang nyata dari perusahaan. Warga merasa seolah-olah dibiarkan menghadapi dampak lingkungan seorang diri, tanpa perlindungan maupun perhatian dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

 

Keluhan warga tak berhenti sampai di situ. Selain dampak lingkungan, mereka juga menyoroti minimnya kontribusi sosial dari PT AKG terhadap masyarakat sekitar. Ironisnya, menurut warga, tak satu pun penduduk lokal yang direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Padahal, kehadiran industri di tengah masyarakat seharusnya memberikan dampak ekonomi positif melalui pembukaan lapangan kerja.

 

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Elsan Tomi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dan mengawal permasalahan ini agar ditindak secara serius. Ia berkomitmen untuk mendorong akuntabilitas perusahaan dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, mulai dari lingkungan hidup hingga ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Ini Pesan Kostiana Saat Gelar Sosperda

 

Elsan menyatakan bahwa tidak bisa dibiarkan jika sebuah perusahaan besar yang beroperasi di tengah masyarakat hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan. Ia menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya formalitas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

 

Ia juga mendesak perlunya transparansi dari pihak perusahaan mengenai program tanggung jawab sosial atau CSR yang hingga kini belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Terbanggi Besar.

 

Elsan menegaskan akan membawa aspirasi ini ke forum resmi DPRD Provinsi Lampung. Ia berkomitmen untuk tidak membiarkan suara masyarakat hanya berhenti di forum reses. Menurutnya, pengawasan terhadap industri harus diperkuat agar tidak menimbulkan korban di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

 

Warga pun berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang sudah terjadi bertahun-tahun. Mereka meminta keadilan lingkungan dan sosial ditegakkan, serta perusahaan benar-benar hadir sebagai bagian dari pembangunan, bukan sekadar entitas bisnis yang mengabaikan sekitar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed