oleh

KRLUPB Yakin Walikota Bandarlampung Tindak Tegas Limbah PT SCG

Bandarlampung – Elemen masyarakat Lampung bakal melaporkan persoalan limbah PT SCG Jaya Mix ke Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Alasannya agar orang nomor satu di Kota Tapis Berseri bisa mengambil kebijakan soal pengelolaan limbah tersebut.

Ketua KRLUPB Rahmat Husein menjelaskan bahwa wacana ini diambil agar tidak merugikan masyarakat dan pemerintah.

“Prinsipnya silahkan pengusaha menjalani usaha atau bisnisnya. Tapi jangan rugikan masyarakat dan pemerintah,”ungkap dia, Senin, (06/09/2021).

Dengan adanya pelaporan ini, kata dia, masyarakat bisa mengetahui apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi izin produksi dan pengelolaan limbah.

“Saya yakin, jika ada penyimpangan dan pelanggaran maka walikota akan bersikap tegas,”ungkap dia.

Baca Juga:  Ada Mark Up Miliaran di SMAN 9 ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed