oleh

Ngeri, Dugaan Penyimpangan Bansos Pemprov Berlabuh di Kejati

Bandar Lampung – Pengadaan Bantuan Sosial (Bansos ) tahun 2020 lalu mulai di klarifikasi oleh kejaksaan Tinggi (Kejati ) Lampung ,soal dugaan adanya pelanggaran pengadaan bansos di provinsi Lampung.Jumat (10/09)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan mengatakan, jika dugaan adanya pelanggaran pada bansos tahun 2020 lalu ,Kejati saat ini belum bisa memberikan info lebih lanjut,karena adanya keterbatasan informasi untuk proses itu.

“Kalau terkait penanganan dugaan pelanggaran pengadaan Bansos di Biro Kesra Lampung , belum bisa di infokan lebih jelasnya, “kata Andrew

“Yang pasti masih dalam tahap klarifikasi,karena saat ini masih proses dalam pengaduan ,”tandasnya

Untuk itu ,Ia menerangkan ,bahwa saat ini Kejati sedang melakukan tahap klarifikasi soal dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Berlabuh di Kejati

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed