oleh

Cegah Covid-19, DPRD Lampung Sepakat Realokasi Anggaran

 

Bandar Lampung-DPRD Lampung menyepakati realokasi anggaran kegiatan Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung guna upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selain itu untuk mengantispiasi tidak tercapai target pajak.

“ Sebagai Ketua DPRD saya mewakili anggota lainnya mendukung pemangkasan anggaran dalam upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” jelas Mingrum, Selasa (13/4)

Ia berpendapat pemangkasan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukan untuk Covid-19, tetapi juga dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya target pajak daerah.

“Kita ketahui, anggaran itu bersumber dari dana yang bisa dialokasikan, termasuk dana cadangan, dana hibah dan lain-lain,” ungkapnya.

Setelah adanya pemangkasan itu, lanjut dia, maka bakal ada kegiatan di masing-masing satker ditunda dahulu, untuk mencegah penyebaran Covid -19.“ Artinya, sudah ada kebijakan gubernur yang telah dibicarakan dengan DPRD,” kata Mingrum.

Hal senada Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, membenarkan penyebaran wabah virus corona ikut memengaruhi perekonomian di Bumi Ruwa Jurai.

“Ya, kami tadi rapat dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mengetahui sejauhmana progres pencapaian PAD kita,” ujarnya usai hearing, Selasa (7/4/2020).

Buktinya, berdasarkan pendataan Bapenda Lampung pencapaian PAD di triwulan awal, hanya mampu bertengger diangka Rp1.297 Triliun. Sedangkan, seharusnya pencapaian PAD di triwulan awal mampu menembus 40 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Normalnya, pencapaian PAD di triwulan awal itu 40 persen. Tadi kami sudah mendengar bagaimana sejauh ini pencapaian PAD, hasilnya mengalami penurunan,” terangnya.

Politisi senior PKB ini memperkirakan, pencapaian PAD Provinsi Lampung di triwulan awal mengalami penurunan, hanya diangka 15-20 persen, ini mengacu terhadap perolehan PAD di triwulan awal.

Kendati begitu pria akrab disapa Kanjeng ini berharap, agar wabah virus corona dapat segera berakhir, tujuannya agar semua aktifitas dan perekonomian dapat berjalan secara normal.

Baca Juga:  Siswa SMAN 9 Terima Hadiah Umroh Dari Walikota

“Maka kita mengapresiasi sekali Pergub tentang penundaan pembayaran administrasi pajak kendaraan bermotor dan menghapuskan dendanya sampai akhir Mei. Akibat wabah Corona ini,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed