oleh

Pimpinan DPRD Lampung Akan Rapat Soal KI

BANDAR LAMPUNG-Komisi I DPRD Provinsi Lampung telah selesai melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 15 orang calon Anggota Komisi Informasi (KI). Hasilnya saat ini sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Selasa, 14 Januari 2020.

“Berkas nama-nama anggota Komisi Informasi beserta peringkatnya sudah diterima oleh kita. Nanti Pimpinan DPRD menggelar rapat terlebih dahulu baru kita umumkan. Pada prinsipnya 15 orang ini bagus,” kata Mingrum Gumay di kantor DPRD Lampung.

Kemudian ia mengatakan bahwa pada prinsipnya pimpinan menyerahkan kepada Komisi I yang telah melaksanakan tahapan secara baik. Ia juga mengatakan bahwa apabila sistem dan mekanismenya sudah dijalankan oleh Komisi I maka pihak pimpinan menyetujui hasil seleksi tersebut.

“Kita menggelar rapat pimpinan tidak ada intervensi. Komisi I sudah menyampaikan point-point nilai tertingginya. Komisi I inikan alat kelengkapan dewan perpanjangan tangan pimpinan dewan,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini.

Mingrum berharap kepada 5 orang Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung terpilih bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik. Kemudian para komisioner yang telah terpilih bisa melaporkan kegiatannya secara berkala dan tepat guna.

“Mereka inikan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, ada anggaran dari APBD yang dikeluarkan untuk mereka. Maka harus dipertanggungjawabkan dengan kerja yang bener,” katanya.

Baca Juga:  Diskominfo Gagal Kawal SK Gubernur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed