oleh

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

-Daerah-356 views

Pesawaran (analisis.co.id) – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD setempat.

Dendi Ramadhona menyampaikan LKPJ tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Pesawaran yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kesuma Dewangsa dalam gelaran rapat paripurna, di Aula Sidang DPRD setempat, Rabu (7/4/2021).

“Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja, pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan,” terang Kesuma Dewangsa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang hadir.

Dalam laporannya Dendi yang diwakilkan Sekda Kesuma Dewangsa menyebutkan, realisasi keseluruhan anggaran pendapatan yang diperoleh dalam tahun anggaran 2020, sebesar Rp1,2 Trilyun. atau mencapai 96,41 persen dari target yang ditetapkan.

“Realisasi APBD Tahun Anggaran 2020, secara statistik capaian pembangunan di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2020 dapat diukur secara kuantitatif, antara lain Pertumbuhan Ekonomi mengalami penurunan dari 5 persen menjadi minus 1,26 persen,”tuturnya.

Masih kata dia, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per-Kapita mengalami penurunan dari Rp25,65 juta menjadi Rp.23,57 juta. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami kenaikan dari 4,34 persen menjadi 4,64 persen.

Persentase Penduduk Miskin, menurutnya, mengalami penurunan dari 15,19 persen menjadi 14,76 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 65,17 menjadi 65,79.

“Target pendapatan daerah tersebut salah satunya tercapai dengan Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dengan realisasi PAD secara keseluruhan mencapai Rp70 miliar 275 juta atau mencapai 90,61 persen. Dengan rincian sebagai berikut yaktu Pajak Daerah sebesar Rp29 miliar, Retribusi Daerah Rp12 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp1,6 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan realisasi sebesar Rp27,3 miliar.

Baca Juga:  Soal Penghinaan Wartawan, Polres Lampura Panggil Dua Saksi

“Pada tahun anggaran 2020, juga terdapat alokasi dana transfer pemerintah pusat: pendapatan yang diperoleh dari Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan dan Dana Desa dengan realisasi sebesar Rp1 triliun 75 Milyar,”pungkasnya. (Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed