Gegara Gorila Ha Bakal Dipenjara

Kota Metro–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro berhasil membongkar peredaran tembakau gorila. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 7,92 gram tembakau gorila. “Satu tersangka

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.