oleh

Adipati Minta Polri Tindak Oknum Penyebar Hoax Covid-19

 

Way Kanan-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya  meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak oknum-oknum yang menyebarkan pemberitaan hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, Rabu (29/4)

Raden Adipati Surya saat diwawancarai langsung di RSUD ZAPA dalam kegiatan pengecekan gedung yang akan dijadikan tempat isolasi warga yang terpapar covid-19 mengatakan bahwa dirinya akan intens mengecek setiap pemberitaan yang ada di media sosial.

“Sejak awal masuk Covid-19 di Indonesia, kita telah menyiapkan 5 tempat tidur untuk Kasus Terkonfirmasi/Positif, 5 tempat tidur untuk Orang Dalam Pemantauan, 5 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan serta 5 tempat tidur untuk Orang Tanpa Gejala dalam ruangan dan fasilitas khusus tersendiri. Sementara untuk tim kita juga sedang menyiapkan 2 Dokter Spesialis, 4 Dokter Umum dan 20 Tenaga Medis”, ujar Bupati Adipati.

Untuk insentif, lanjut Bupati Adipati, Dokter Spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp 15 Juta, Dokter Umum mendapatkan insentif Rp Juta, Perawat mendapatkan insentif Rp 7,5 Juta dan Tenaga Medis akan mendapatkan insentif sebesar Rp 5 Juta.

Sementara saat diwawancarain oleh awak media terkait ramainya pemberitaan yang mengatakan bahwa Pemerintah dan Tim Gugus Tugas dinilai lambat, Bupati ayah tiga anak itu menegaskan bahwa Pemerintah dan Tim Gugus Tugas telah melakukan yang terbaik sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Dinilai lambat itu dari mananya? Sejak awal mereka pulang ke Way Kanan Tim Gugus Tugas langsung melakukan tes dan menyuruh untuk isolasi mandiri sesuai hasil yang didapatkan. Tim juga melakukan tes bukan hanya sekali, makanya didapatkan hasilnya 1 orang warga Baaradatu terkonfirmasi, kemudian disusul hasil tes yang kedua warga Rebang Tangkas. Dimana pasien kasus terkonfirmasi tersebut sudah dibawa ke RS rujukan”, lanjutnya.

Baca Juga:  Winarti Sepakat DD Digunakan Untuk Atasi Pandemi

Bupati Adipati juga meminta agar masyarakat dan awak media untuk tidak panik dan mempercayai pemberitaan yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten maupun Kecamatan baik melalui Media Sosial Gugus Tugass atau Website Resmi Kabupaten, karena itu adalah informasi yang terpercaya.

“Saya juga akan lebih ketat memantau pemberitaan di media sosial serta meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak oknum-oknum yang menyebarkan pemberitaan hoax yang dan dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Dan Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Bumi Ramik Ragom untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Virus Corona ini dengan mematuhi aturan yang dikeluarkan, mentaati protokol kesehatan serta tidak melakukan intimidasi atau pengucilan baik terhadap korban, keluarga maupun orang-orang yang menjadi ODP, PDP dan OTG. Dukunglah mereka, berikan semangat kepada mereka agar segera sembuh”, tegas Adipati. (Rch)

News Feed