oleh

Merapi Tenang, 137 Pengungsi Diperbolehkan Pulang

-Daerah-336 views

Yogyakarta – Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Darmawanti memulangkan 137 pengungsi Gunung Merapi yang berada di Barak pengungsian Purwobinangun pada Selasa (09/02/2021).

Sri Muslimatun menjelaskan bahwa para pengungsi tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi BPPTKG Yogyakarta yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman terkait potensi ancaman bahaya Merapi.

“Setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara BPBD Sleman bersama dengan BPPTKG, dan diketahui bahwa kondisi Merapi potensi ancaman bahayanya mencapai radius 5 kilometer, sedangkan ancaman lontaran material Merapi maksimal berjarak 3 kilometer dan jarak Kelurahan Turgo sejauh 6,5 kilometer, maka pengungsi diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Sementara itu, pemulangan para pengungsi tersebut mendapat dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Sleman, Drs. Joko Supriyanto. M.Si

Saat ditemui awak media pada Rabu (10/2/21) siang, Joko mengatakan bahwa sekalipun diperbolehkan kembali pulang ke rumah masing-masing, warga Kelurahan Turgo ini juga diminta untuk tetap waspada dikarenakan status Merapi masih pada level siaga.

Selain itu, Joko juga menyebut seluruh posko mulai dari tingkat Dusun, tetap disiagakan untuk melayani masyarakat jika di malam hari merasa khawatir terhadap kondisi Merapi.

“Kita tetap harus waspada karena status merapi masih siaga dan belum diturunkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi BPPTKG Yogyakarta ke waspada. Jika ada peningkatan aktivitas merapi, datang di titik kumpul posko tingkat desa yang masih tetap disiagakan,” pungkasnya. (Tuti)

Baca Juga:  Data Masuk 94,23%, Real Count KPU Nanang-Pandu Unggul Sementara dengan 36,3 Persen Suara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed