oleh

Komisi III DPRD Bandar Lampung Panggil Empat RS Swasta

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung rapat dengan Manajemen empat Rumah Sakit Swasta yang ada di Bandar Lampung terkait dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Yuhadi. SHI (F Golkar), didampingi oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi III, H. Handrie Kurniawan, SE. M.IP (F PKS) dan Ilham Alawi (F Gerindra).

Yuhadi mengatakan pihaknya memanggil dan meminta penjelasan terkait dengan Instalasi Pengolalaan Air Limbah di Rumah Sakit.Limbah dari Rumah Sakit termasuk limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Oleh karena itu Komisi III sangat memperhatikan pengelolaan air limbah dari rumah sakit, agar tidak mencemari lingkungan yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, ujar Yuhadi

Keempat rumah sakit yang dipanggil itu adalah RS Adven, RS Urip Sumoharjo, RS Pertamina Bintang Amin Husada dan RS Graha Husada

Baca Juga:  Gubernur Dituding Ayam Sayur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed