oleh

Ketua Komisi III Coreng Citra Partai Gerindra

Bandar Lampung- Tindakan Ketua Komisi III Ikhwan Fadil Ibrahim yang merokok saat mengikuti rapat pembahasan LKPJ Tahun anggaran 2020 diketahui melanggar Perda nomor 08 tahun 2017.Alhasil aksi merokok kader gerindra itu menuai sorotan dan mencoreng citra partai besutan Prabowo Subianto.

Pengamat kebijakan public Dedy Hermawan berpendapat dengan adanya aksi legislator Gerindra Lampung tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi DPRD secara kelembagaan dan untuk kedepan seluruh anggota DPRD yang ada mesti mentaati aturan tersebut.

“Waduh, ya sebaiknya ini jadi bahan evaluasi DPRD secara kelembagaan dan kedepannya seluruh anggora DPRD untuk mentaati aturan yg sudah ditetapkan, termasuk merokok ditempat yg disediakan,”kata Akademisi Universitas Lampung (Unila), Selasa (25/5).

Selain itu kata Dedy, pimpinan dewan dan anggota yang lain harus saling mengingatkan untuk patuh terhadap aturan.

“Saya pikir pimpinan dewan dan anggota lain juga saling mengingatkan untuk patuh aturan kesehatan dalam ruang rapat. Saran, mungkin dibuat aturan merokok dan dibacakan setiap kali rapat akan dimulai. Kemudian perlu diperbanyak iklan aturan merokok di area Gedung dewan, ruang sidang,dan ruangan lainnya,”tandas Dedy.

Terkait ucapan kurang etis Fadil saat dikonfirmasi, Dedy menilai seharusnya kader Gerindra itu lebih mampu menahan diri dan tidak anti kritik.

“Ya, untuk menahan diri dan berlapang dada menerima kritik. Ini memang resiko dari pejabat public,”ucapnya.

Sementara Fadil Ibrahim saat dikonfirmasi justru menghardik dan mengeluarkan perkataan yang tidak semestinya dikatakan Anggota Dewan.

“Kamu ini bodoh, wartawan abal – abal, siapa pemiliknya, kalau wartawan itu tulis apa saja temuan dari rapat LKPJ, “kata Ikhwan Fadil Ibrahim saat di temui di tangga DPRD Provinsi Lampung.

Lanjut dia , dirinya juga kedepan melarang wartawan analisis meliput kegiatan di DPRD usai adanya pemberitaan yang menyinggung dirinya saat merokok dalam rapat LKPJ.

Baca Juga:  PLH Kadivpas Kemenkumham Lampung Sambangi WBP Lapas Rajabasa

“Besok lagi kamu jangan masuk ke komisi III DPRD, dan jangan masuk lagi ke ruang rapat LKPJ sambil berjalan meninggalkan tempat , kenapa hanya saya saja yang diberitakan, padahal yang merokok ada yang lainnya, “tandasnya.(Agung Kurniawan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed