oleh

Akhirnya Kejati Mampu Periksa Ketua KONI

Bandar Lampung – Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman penuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua koni tersebut datang kejati sekira pukul 08:30 Wib dan keluar pukul 12:00 Wib.

Kedatangan dirinya pun di dampingi oleh Bambang Hartono selaku Bidang Hukum KONI Lampung.

Saat dikonfirmasi Yusuf mengatakan, dirinya masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini ia akan menjalani ibadah Sholat dan istirahat.

“Nanti ke sini lagi, ini mau makan dan salat dulu, ” kata Yusuf saat di wawancara media. Senin (06/06)

Disinggung soal pertanyaan yang dilayangkan oleh tim kejati, dirinya mengaku masih umum – umum saja.

“Masih umum umum saja yang ditanyakan, tadi datang jam 08.30 WIB, ” urainya

Pihaknya pun, meminta awak media jangan membawa – bawa sebagai salah satu rektor di lampung karena ini terkait perkara dugaan korupsi Dana hibah Koni tahun 2020.

“Terimakasih, tapi jangan bawa bawa rektor, ini kan bukan rektor, ” tandasnya

Baca Juga:  Dampak Corona, 38 Perusahaan di Bandar Lampung Rumahkan 1542 Pekerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed